![]() |
Yani Rasta (Kursi Roda ) |
KJRI Hong Kong dampingi pemulangan seorang WNI (Warga Negara Indonesia ) bernama Yani Rasta (46) yang terlantar di Hong Kong karena sakit pada Selasa (13/3/2018).
Dengan didampingi oleh seorang staf KJRI, Yani Rasta asal yang diketahui merupakan warga Indramayu, diserahterimakan kepada pihak keluarga di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
Turut hadir dalam serah terima perwakilan dari BNP2TKI dan perusahaan perekrut PT Alinda Prima Sentosa.
[ads-post]
Kemalangan yang menimpa Yani Rasta diawali pada saat kepulangannya dari Taiwan ke Indonesia pada tanggal 15 Februari 2018. Yani Rasta yang berada dalam kondisi sakit stroke tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan oleh pihak penerbangan pada saat transit di Hong Kong.
Yani Rasta kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Princess Margaret Hong Kong untuk mendapat perawatan. Kondisinya pada saat itu cukup memprihatinkan karena bagian tubuh sebelah kiri lumpuh total.
Menindaklanjuti permasalahan ini, KJRI telah melakukan pendampingan dan berkomunikasi dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taipei untuk meminta pertanggungjawaban Agen yang bersangkutan.
Di sisi lain, KJRI juga telah meminta bantuan BNP2TKI dan BP3TKI Jakarta untuk membantu mengurus hak-hak Yani Rasta dan pengobatan lanjutan di Indonesia.
Yani Rasta bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) berbendera Taiwan, FV Jing Man.
Selama tujuh bulan bekerja di kapal itu, Yani Rasta telah mengalami tiga kali serangan stroke.
Karena penyakitnya semakin parah, agen perekrut Yani Rasta lalu memulangkan dirinya. Tetapi karena kondisinya tidak memungkinkan untuk terbang, Yani Rasta tertahan di Hong Kong dan mendapatkan perawatan sampai kondisinya membaik.
Post a Comment