![]() |
PRT asal Filipina , Rochelle Lintag Dreck (32 ) tersebut dijatuhi hukuman penjara selama 10 Minggu pada hari jum'at karena ia terbukti melakukan kekerasan terhadap anak majikan hingga menyebabkan hidung pada korban berdarah di tycoon Carson Yeung Ka-sing’s mansion di The Peak.
Eastern Court principal magistrate Bina Chainrai menyebut kasus ini terbilang serius karena tersangka seharusnya merawat anak laki-laki majikan yang berusia 5 tahun itu.
"karena majikan mempercayakan semuanya kepada pembantunya," katanya.
"Namun, PRT Filipina tersebut diketahui melakukan kekerasan kepada anak majikan sebanyak 5 kali dalam waktu satu bulan pada tahun lalu"kata hakim tersebut.
[ads-post]
Dilansir dari SCMP , Hakim mengatakan anak itu mungkin bebas dari luka fisik atau psikologis permanen, "tapi PRT itu menampar menggunakan kekuatan sehingga menyebabkan hidung anak berdarah."
Bagaimanapun, Chainrai setuju untuk mengurangi hukuman pada tersangka karena kasusnya sudah terlalu lama -(hampir setahun)- semenjak polisi membawanya ke pengadilan hingga ia terjebak di Hong Kong tanpa penghasilan apapun. Hakim juga memperhitungkan penyesalan tersangka.
Tersangka diketahui melakukan kekerasan terhadap majikan tersebut dari sebuah Video yang direkam oleh pembantu lain dirumah majikannya tersebut.
Tersangka mengaku bersalah atas lima tuduhan tindak kekerasan pada awal bulan ini.
Pengadilan mendengar bahwa setidaknya lima kekerasan terjadi antara bulan Maret dan April tahun lalu di sebuah rumah di Barker Road.
Rumah tersebut dimiliki mantan ketua Birmingham City Carson Yeung, yang saat ini menjalani hukuman enam tahun penjara karena melakukan pencucian uang lebih dari HK $ 700 juta antara tahun 2001 dan 2007.
Post a Comment