Ada hal yang menggelitik dari viralnya sebuah postingan di media sosial facebook.
Yap, postingan yang di share dan reshare puluhan akun pengguna media sosial facebook itu memang membuat geger kalangan TKI dan calon TKI.
Jelas , dalam postingan tersebut selain dilampirkan foto kertas berisi daftar nama PJTKI yang menerima hadiah skorsing dari menteri ketenagakerjaan juga ditulisi degan caption yang lumayan membuat was-was.
"Pengiriman TKI ditutup ternyata benar gaes , siap-siap kita dipulangkan secara halus oleh pemerintah" dan banyak lagi tulisan menggelikan lainnya.
Kenapa kita tidak berkaca dari kejadian sebelumnya , bahwa berita hoax penutupan pengiriman TKI itu sudah ada sejak beberapa tahun yang lalu,namun sampai detik ini tetap saja HOAX.
Tentang kabar yang sedang viral mengenai penutupan pengiriman TKI karena beredarnya surat skorsing bagi beberapa PJTKI , perlu admin jabarkan disini .
[ads-post]
Penutupan atau pemulangan TKI itu TIDAK BENAR adanya.
Dalam kertas yang beredar tentang daftar nama PJTKI yang mendapatkan skorsing memang benar.
- PJTKI yang telah dijatuhi sanksi skorsing tidak boleh atau tidak diizinkan merekrut Calon tenaga kerja Indonesia (CTKI ) sampai batas waktu yang ditentukan ( 3 bulan masa skorsing ),
- Namun jika dalam PJTKI tersebut sudah ada CTKI yang berdokumen lengkap dan sudah mempunyai majikan dan memegang visa kerja , maka CTKI tersebut masih bisa diberangkatkan melalui PJTKI tersebut dengan syarat harus mendapatkan validasi dari BNP2TKI.
Banyak alasan mengapa pemerintah menghadiahkan skorsing kepada PJTKI-PJTKI tersebut , salah satunya karena banyak PJTKI yang tidak memberikan laporan tentang penempatan TKI di SISKOTKLN , selain itu juga karena banyaknya PJTKI yang sengaja memalsukan DOKUMEN para calon TKI ( CTKI ) dengan tujuan untuk memperlancar proses keberangkatan CTKI tersebut.
Seperti kita ketahui , pemalsuan dokumen memang bisa saja mempercepat keberangkatan CTKI kenegara tujuan , tapi juga akan menjadi bumerang bagi CTKI itu sendiri nantinya.
Sehingga pemerintah memberi sanksi skorsing kepada PJTKI-PJTKI yang kedapatan melakukan kecurangan tersebut dengan tujuan untuk mempersempit ruang gerak PJTKI dalam memberangkatkan CTKI yang tidak berdokumen lengkap dan juga mewajibkan seluruh PJTKI untuk menyetorlan laporan-laporan penempatan TKI secara rutin ke Badan Perlindungan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia ( BNP2TKI ).
Seperti yang admin kutip dari Citythox , bahwasannya setiap PJTKI yang menyalurkan CTKI harus mempunyai PARTNER kerja dengan AGENCY yang juga memiliki ijin kredibilitas di setiap KJRI/KBRI/KDEI.
Dan yang paling penting adalah data CTKI harus ASLI dan harus dionlinekan di sistem BNP2TKI melalui data SISKOKTLN.
Data tersebut memudahkan untuk klaim asuransi atau kompensasi bagi TKI atau CTKI.
NOTED :
- Hadiah skorsing untuk PJTKI-PJTKI yang lagi viral di facebook tersebut tidak selamanya gaes, itu hanya berlaku untuk 3 bulan saja , setelah itu PJTKI bisa berfungsi seperti biasa , mereka bisa memberangkapkan CTKI kembali , tentunya dengan jalan yang lebih baik dan jujur.
- Jadi intinya , Pengiriman TKI TIDAK DITUTUP , TIDAAAAAAAK.
INGAT GAEEEEES , TIDAK DITUTUUUUUUUP ☺☺☺☺
Post a Comment